DPR: Terima Dana Freeport, Polri Langgar Hukum
Senin, 14 November 2011 – 16:43 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan secara hukum tidak dibenarkan dana yang diterima oleh Kepolisian dari PT Freeport Indonesia di Papua. Sebab, sebagai lembaga negara, Polri sudah dibiayai melalui APBN. "Seharusnya negara yang membiayai operasional (aparat keamana), tidak boleh swasta yang membiayai," kata Ahmad Yani kepada pers, Senin di Jakarta, (14/11).
Makanya, kata Yani, perlunya dilakukan audit untuk mengusut kasus tersebut. Namun, lanjut dia, sepanjang tidak ada penyimpangan masih bisa diberikan toleransi. "Hukum itu tidak mati, tapi hidup. Sepanjang tidak ada penyimpangan, masih bisa ditoleransi," katanya.
Di sisi lain, Yani juga mendesak agar pemerintah Indonesia bisa memperbesar nilai sahamnya di PT Freeport Indonesia melalui renegosiasi kontrak ulang. Hal itu lebih baik dibandingkan jika mau mengikuti provokasi Amerika Serikat yang melemparkan isu pemberian dana pengamanan kepada aparat penegak hukum yang bertugas mengamankan PT Freeport Indonesia di Papua.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan secara hukum tidak dibenarkan dana yang diterima oleh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
Senin, 18 November 2024 – 23:38 WIB - Humaniora
Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
Senin, 18 November 2024 – 23:26 WIB - Hukum
Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
Senin, 18 November 2024 – 22:11 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB - Daerah
Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
Senin, 18 November 2024 – 19:57 WIB - Jatim Terkini
Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku Carok Massal di Desa Ketapang
Senin, 18 November 2024 – 20:06 WIB - Humaniora
Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
Senin, 18 November 2024 – 20:19 WIB