DPR: Terima Dana Freeport, Polri Langgar Hukum
Senin, 14 November 2011 – 16:43 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan secara hukum tidak dibenarkan dana yang diterima oleh Kepolisian dari PT Freeport Indonesia di Papua. Sebab, sebagai lembaga negara, Polri sudah dibiayai melalui APBN. "Seharusnya negara yang membiayai operasional (aparat keamana), tidak boleh swasta yang membiayai," kata Ahmad Yani kepada pers, Senin di Jakarta, (14/11).
Makanya, kata Yani, perlunya dilakukan audit untuk mengusut kasus tersebut. Namun, lanjut dia, sepanjang tidak ada penyimpangan masih bisa diberikan toleransi. "Hukum itu tidak mati, tapi hidup. Sepanjang tidak ada penyimpangan, masih bisa ditoleransi," katanya.
Di sisi lain, Yani juga mendesak agar pemerintah Indonesia bisa memperbesar nilai sahamnya di PT Freeport Indonesia melalui renegosiasi kontrak ulang. Hal itu lebih baik dibandingkan jika mau mengikuti provokasi Amerika Serikat yang melemparkan isu pemberian dana pengamanan kepada aparat penegak hukum yang bertugas mengamankan PT Freeport Indonesia di Papua.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan secara hukum tidak dibenarkan dana yang diterima oleh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Hukum
Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:44 WIB - Humaniora
Bonnie: Sensor Karya di Lukisan Yos Suprapto Bisa jadi Preseden Buruk Pemerintahan Prabowo
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:15 WIB - Humaniora
Gubernur Lemhannas: Peningkatan Kualitas SDM Kunci Indonesia Emas
Minggu, 22 Desember 2024 – 12:39 WIB - Humaniora
Pastikan Kelancaran Distribusi Energi, Tim Pertamina Patra Niaga Bekerja 24 Jam
Minggu, 22 Desember 2024 – 12:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Celeng Banteng
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:15 WIB - Hukum
Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
Minggu, 22 Desember 2024 – 09:32 WIB - Ekonomi
Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:49 WIB - Jateng Terkini
Catat Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Minggu 22 Desember 2024
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:25 WIB - Parpol
HUT Ke-18, Partai Hanura Konsisten Usung Peningkatan Kesejahteraan Daerah
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:40 WIB