DPR Tolak Calon Pimpinan KPK Empat Tahun
Senin, 31 Mei 2010 – 14:07 WIB
Untuk mencari calon pimpinan KPK melalui pembentukan Pansel yang akan menggantikan mantan Ketua KPK Antasari Azhar, pemerintah menyiapkan dana Rp2,5 Miliar sehingga ada yang mengusulkan agar calon yang akan terpilih nantinya masa jabatannya selama empat tahun.
Soal anggaran yang akan digunakan, anggota Fraksi Partai Golkar itu mengatakan anggaran tidak bisa dijadikan alasan untuk melegitimasi pelanggaran Undang-undang.