DPR Tunda Punya Gedung Baru
Pimpinan DPR Putuskan Rencana Pembangunan Dikaji UlangSelasa, 07 September 2010 – 04:04 WIB
Marzuki menambahkan, proyek merupakan itu merupakan urusan Sekretariat Jendral DPR RI. Selain itu, pemegang uangnya juga kesekjenan DPR dan Kementrian Pekerjaan Umum. “Kami rapat dengan bohir (Setjen DPR dan Kementrian PU). Mereka inilah yang berwenang dalam hal kuasa anggaran untuk pembangunan gedung. Kami hanya anggota parpol biasa yang tidak punya hak mengatur tender,” tandas Marzuki.
Pada kesempatan sama Wakil Ketua DPR RI dari Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, menambahkan, DPR tidak ikut-ikutan secara teknis dalam pembangunan gedung DPR, termasuk proses lelangnya. "Posisi kami jelas, bahwa yang merancang ini adalah tim teknis, bukan anggota dewan,” tandasnya.
Karenanya dengan kaji ulang itu, diharapkan nantinya proses tender juga dapat dilakukan lebih transparan. Dengan demikian, kata Priyo, maka nantinya jika ada kemahalan atau hal teknis lainnya bukan DPR yang bertanggung jawab, melainkan Tim Teknis dan Kesekjenan DPR. “Jadi kalau nanti gedungnya mahal, silahkan tanyakan ke Kementrian PU atau Setjen. Karena DPR tidak tahu soal hitungan teknisnya,” imbuh Priyo.