DPR Turuti Kemauan KPK
Tanpa Antasari, Keputusan KPK Tetap SahKamis, 07 Mei 2009 – 22:31 WIB
Sebelumnya, dalam perdebatan di RDP kalangan Komisi III DPR meminta agar KPK untuk sementara hanya focus pada kegiatan pencegahan. Karena pimpinan KPK tidak utuh, Komisi III DPR menanggap apapun keputusan KPK dalam hal penindakan tidak berdasar.
Namun komisioner KPK menilai permintaan Komisi III itu tidak mungkin dilakukan. Wakil Ketua KPK, M Jasih mengatakan, tidak mungkin KPK libur sementara. "Harapan masyarakat cukup tinggi. Apa kata masyarakat bila kita menunggu hingga berbulan-bulan. ini waktu yang lama sekali," ujar Wakil Ketua KPK Moh Jasin.
Sedangkan pelaksana harian Ketua KPK, Candra M Hamzah justru membalik logika para anggota dewan soal sah tidaknya keputusan yang diambil empat pimpinan KPK. "Kita datang memenuhi undangan DPR. kalau nanti rapat ini membuat kesimpulan, apakah sah atau tidak," kata Candra.