DPR: Utang Belum Mendorong Produktivitas
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Komisi XI DPR RI, Ecky Awal Mucharam mengingatkan agar pemerintah waspada terhadap utang. Pasalnya, defisit pada RAPBN 2018 ditargetkan mencapai Rp 325 triliun.
Ecky mengatakan defisit anggaran pada tahun 2017 saja menyebabkan rasio utang terhadap PDB diperkirakan mencapai 28,9 persen, dengan penambahan utang baru pada APBN 2018, maka rasio utang akan mendekati 30 persen.
“Hal tersebut perlu menjadi perhatian serius, karena tren rasio utang terhadap PDB terus meningkat selama tiga tahun terakhir, dimana pada tahun 2014 hanya sebesar 25 persen. Hal ini menjadi indikasi bahwa utang dilakukan belum dapat mendorong produktifitas,” kata Ecky kepada wartawan, Minggu (20/8).
Menurut Ecky, perlu dicermati bahwa utang menjadi beban anggaran dari tahun ke tahun, melalui pembayaran bunga utang. Beban ini semakin besar dari tahun ke tahun.
Pada tahun 2015, pembayaran kewajiban utang Pemerintah mencapai Rp 155 triliun atau 8,6 persen dari belanja negara. Angka ini melonjak menjadi Rp 182 triliun atau 9,7 persen dari belanja negara.
Pada tahun 2017, berdasarkan APBN 2017, kewajiban bunga utang Pemerintah diperkirakan mencapai Rp 220 triliun dan pada RAPBN 2018 yang diajukan Pemerintah, beban ini mencapai Rp 247 triliun atau 11,2 persen dari Belanja negara.
Lebih lanjut, Ecky menekankan bahwa beban pembayaran bunga utang pada RAPBN 2018 tersebut jauh lebih tinggi daripada belanja subsidi dan belanja fungsi perlindungan sosial yang berturut-turut hanya sebesar Rp 172 triliun dan Rp 162 triliun.
Ecky Awal mengingatkan pemerintah bahwa penambahan utang harus diimbangi dengan pelaksanaan program yang optimal, sehingga utang yang dikeluarkan tidak sia-sia.