DPR: Yang Langgar Hukum Harus Ditindak
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto mengingatkan elite TNI-Polri agar cepat menyelesaikan kasus bentrok kedua anggota mereka di Majene, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, yang menewaskan seorang Anggota Kodim 1401 Majene. Yang terbukti melanggar hukum maupun disiplin menurutnya harus ditindak.
"Para petinggi dari(TNI) Angkatan Darat dan petinggi dari Polri sudah diselesaikan. Tentunya ini permasalahan hukumnya harus diurus sampai tuntas, jika ada yang melanggar hukum, disiplin, ya harus ditindak," kata Agus di gedung DPR Jakarta, Senin (31/8).
Politikus Demokrat ini menerima informasi bahwa bentrok di kalangan anggota TNI-Polri itu sudah diselesaikan atasan masing-masing. Namun ia berharap kasus seperti ini diusut sampai tuntas sehingga tidak ada kejadian lanjutan.
"Kedepan supaya tidak ada kejadian seperti ini, tentu tidak boleh terulang kembali. Pimpinan TNI-Polri harus sering berkoordinasi supaya tidak ada konflik," tegasnya.
Diketahui, bentrok terjadi antara anggota Kodim 1401 Majena dan Polres Polewali Mandar (Polman), satu orang prajurit TNI tewas. Kejadian ini dipicu kesalahpahaman saat menonton acara balapan.
Prajurit TNI bernama Prada Yuliadi, anggota Kompi Senapan B Yonif 721 Makassar, tewas dengan luka tembak di perut. (fat/jpnn)