DPR yang Plesiran Diminta Kembali
Jumat, 29 Oktober 2010 – 16:13 WIB
Selain itu, Priyo juga memastikan bahwa hari ini Pimpinan dan Ketua Badan Anggaran DPR bersama Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Menteri Sosial serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) menandatangani kesepakatan penggunaan (on call) anggaran negara sebesar Rp150 miliar untuk penanggulangan bencana di Wasior, Jogjakarta dan Mentawai.
Lebih lanjut, Priyo juga menyesalkan masih lambannya unit reaksi cepat BNPB untuk sampai ke pusat-pusat lokasi bencana. "Padahal undang-undang penanggulangan bencana memerintahkan dalam waktu dua jam unit reaksi cepat itu sudah harus sampai ke lokasi bencana. Tapi ikhtiar itu masih saja kedodoran. Koordinasi juga kedodoran bahkan alat pendeteksi bencana juga diberitakan tidak berfungsi," ujarnya.
Padahal BNPB itu berada langsung di bawah presiden yang menurut akal sehat mestinya tidak ada lagi kendala teknis baik antar instansi terkait maupun dalam bekerja di lapangan, imbuh Priyo.