DPRA Tolak Calon Independen
Qanun Pemilukada DisahkanRabu, 29 Juni 2011 – 08:54 WIB
Pantauan di gedung perwakilan rakyat, awalnya dalam rapat akhir pendapat fraksi, hanya Fraksi Partai Aceh yang secara tegas menolak dimasukkan klausul pasal tentang calon independent dalam Qanun Pemilukada Aceh. Sedangkan Fraksi Partai Golkar, Demokrat dan Fraksi PPP – PKS menyatakan dalam kesimpulan mereka, bahwa calon perseorangan harus ada dalam Pemilukada. Namun disaat proses voting terbuka digelar, kebanyakan dari anggota DPRA khususnya yang berasal dari partai nasional tidak bersikap dan memilih abstain.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan voting tentang mekanisme penyelesaian sengketa Pemilukada. Dimana ada 37 anggota legislatif memilih sengketa Pemilukada Aceh diselesaikan melalui Mahkamah Agung (MA), sedangkan yang memilih abstain sebanyak 30 orang.
BANDA ACEH–Paripurna Qanun Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) soal penyertaan Calon Perseorangan (Independen-red) di gedung DPRA, Selasa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Parpol
Menyikapi Pernyataan Effendi, Guntur Romli Yakin Status Tersangka Hasto Sebagai Orderan Politik
Rabu, 08 Januari 2025 – 20:56 WIB - Legislatif
Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:40 WIB - Parpol
Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
Rabu, 08 Januari 2025 – 14:53 WIB - Politik
Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 07:34 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bisnis
Bukalapak Menolak Tutup, Lakukan Transisi
Rabu, 08 Januari 2025 – 20:42 WIB - Kriminal
Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
Rabu, 08 Januari 2025 – 22:06 WIB - Parpol
Menyikapi Pernyataan Effendi, Guntur Romli Yakin Status Tersangka Hasto Sebagai Orderan Politik
Rabu, 08 Januari 2025 – 20:56 WIB - Bali Terkini
Tebing Pantai Tanah Barak Longsor, Akses Tertutup, BPBD Bali Bergerak
Rabu, 08 Januari 2025 – 20:34 WIB - Hukum
Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:12 WIB