DPRD Didesak Setujui Provinsi Tapanuli
Senin, 10 November 2008 – 14:07 WIB
Ketua Panja Komisi II DPR, Eka Santosa mengatakan, sebagai sebuah institusi, DPRD Sumut punya tanggung jawab politik menyikapi aspirasi pembentukan Protap. Para wakil rakyat Sumut itu tidak bisa melemparkan persoalan ini ke DPR. Dalam surat DPRD Sumut yang sudah dikirim ke DPR, kata Eka, lebih menunjukkan DPRD Sumut bertindak seperti tukang pos, yakni meneruskan aspirasi yang menolak dan yang mendukung pembentukan Protap. Sedang Gubsu Syamsul Arifin telah mengeluarkan rekomendasi persetujuan pembentukan Protap. (sam)