Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPRD Diingatkan Harus Membuat Kebijakan Berlandaskan Pancasila

Sabtu, 27 Februari 2021 – 13:15 WIB
DPRD Diingatkan Harus Membuat Kebijakan Berlandaskan Pancasila - JPNN.COM
Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo (kedua kanan) saat menghadiri workshop/Bimtek Peningkatan Kapasitas Para Pemimpin dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis di Kuningan, Jawa Barat (25/2/2021). Foto: BPIP

“Semua fungsi tersebut sangat penting utamanya untuk pembentukan perda karena sesuai dengan mandat peraturan Menteri Dalam Negeri yang mewajibkan seluruh anggota DPRD memahami, membumikan, dan menginternalisasi nilai-nilai Pancasila," jelas Karjono.

Selain itu, Karjono menjelaskan peran DPRD sangat strategis dalam pembentukan peraturan daerah.

Menurutnya, peran DPRD juga strategis dalam pembentukan peraturan daerah. Oleh karena itu, dalam setiap perencanaan pembangunan nasional dan daerah di segala bidang ilmu pengetahuan dan teknologi wajib berlandaskan haluan ideologi Pancasila.

Dia berharap pembentukan peraturan daerah mengedepankan nilai-nilai Pancasila.

Menurutnya, pembentukan peraturan daerah oleh DPRD harus mengedepankan Pancasila. Pasalnya, Pancasila sejak adanya TAP MPR Nomor 78 mengenai P4 sudah dicabut dan tidak berlaku, Lembaga BP7 sudah dibubarkan.

“Saat perubahan Sisdiknas sudah menghilangkan kewajiban mata kuliah atau mata pelajaran Pancasila sehingga Pancasila seakan sudah tidak ada selama 20 tahun,” ujar Karjono.

Terkait dengan bela Negara, menurut dia, sudah ada ketentuan dalam hukum positif. Yaitu setiap warga negara wajib untuk bela negara.

Hal senada Karjono, Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo menjelaskan dalam pembuatan regulasi harus mementingkan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurut Benny Susetyo, tantangan sekarang adalah memerangi regulasi yang manipulatif atau bertentangan dengan Pancasila.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close