DPRD DKI Desak Biaya Pemakaman Digratiskan
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Badan Anggaran DPRD DKI M. Taufik berharap, biaya pemakaman di tempat pemakaman umum digratiskan. Pasalnya, tidak ada besaran yang jelas mengenai biaya pemakaman.
Lagipula, sambung Taufik, pemasukan daerah dari sektor pemakaman hanya Rp 8 miliar per tahun. Jumlah itu kecil untuk ukuran anggaran di DKI Jakarta.
"Jadi lebih baik kita umumkan ke publik ini gratis," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (22/9).
Soal penggratisan biaya pemakaman juga disampaikan oleh anggota Banggar DPRD Syarif. Dia menilai, penggratisan biaya akan memudahkan warga miskin saat mengurus keluarganya yang akan dimakamkan.
Selama ini warga miskin harus melampirkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) apabila ingin dibebaskan dari biaya pemakaman.
"Masa sudah mengalami musibah, masih harus direpotkan ngurus SKTM. Apalagi kalau meninggalnya hari Sabtu, kan kantor kelurahan tidak buka," ucap Syarif. (gil/jpnn)