Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPRD DKI Kebut RAPBD Mumpung Gubernur Dijabat Plt

Jumat, 28 Oktober 2016 – 19:51 WIB
DPRD DKI Kebut RAPBD Mumpung Gubernur Dijabat Plt - JPNN.COM
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - DPRD DKI Jakarta akan segera mengebut pembahasan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) 2017.

Mumpung saat ini posisi gubernur DKI sedang dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt), DPRD pun ingin segera menuntaskan pembahasan pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) DKI Jakarta tahun 2017.

Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik,  seiring pesan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono menginginkan RAPBD DKI 2017 segera diparipurnakan paling lambat akhir Desember nanti. Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, pembahasan RAPBD akan cepat karena sudah ada  KUAPPAS.

“Kan itu perlu dibahas oleh kita (DPRD). Minggu depan mulai dibahas," ujar Taufik di kompleks Gedung DPRD DKI, Jumat (28/10).

Dia menyebutkan total APBD DKI tahun 2017 yang akan dibahas mencapai Rp 68 triliun.
Tetapi, ada sesuatu yang sangat menggelisahkannya dan anggota dewan yang lain.

Taufik mengungkapkan, ada beberapa proyek yang telah dilelang Pemerintah Provinsi DKI. Padahal, proyek tersebut belum dibahas dewan.

Belum lagi, ada potensi ditolaknya pengadaan proyek tersebut di dalam pembahasan. Oleh karena itu Taufiq berharap Sumarsono segera mengambil tindakan preventif karena DPRD tak mau dijadikan institusi tukang stempel.

"Itu yang saya sampaikan ke Pak Plt (Sumarsono, red). Itu yang namanya lelang sudah duluan, barangnya belum ada sebaiknya disetop dulu," tambahnya.(uya/JPG)

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta akan segera mengebut pembahasan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) 2017. Mumpung saat ini posisi gubernur

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News