DPRD DKI Minta Program e-KTP Diperpanjang
Selasa, 11 Oktober 2011 – 03:03 WIB
Anggota Komisi A Wiliam Yani menambahkan, pengambilan alat pendata e-KTP hanya akan membebani Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, Pemprov dan DKI Jakarta harus mengalokasikan sebagian besar anggaran daerah untuk membeli alat tersebut. Kendati demikian, Yani juga menekankan kepada Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dinas Dukcapil) untuk tidak mempersulit warga dan adanya pungutan liar dari oknum oknum yang tidak bertanggungjawab.
Kepala Dinas Dukcapil Purba Hutapea mengatakan, saat ini setiap kelurahan sudah dilengkapi dua set alat e-KTP dengan total perangkat 534 alat. Namun, di beberapa kelurahan sebagian perangkat e-KTP mengalami kerusakan perekam mata (Iris).
Begitu juga di Kepulauan Seribu, juga terdapat enam alat yang belum berfungsi. "Pendataan hingga saat ini baru mencapai 10 persen atau sekitar 743.713 orang," ungkapnya. (wok/pes)