DPRD Kobar Pertahankan Perda Miras
Minggu, 15 Januari 2012 – 15:55 WIB
Anggota Komisi B DPRD Kobar dari Fraksi Keadilan Bangsa Burhanuddin menegaskan akan sekuat tenaga menjaga Perda 13/2006 tentang Larangan Minuman Beralkohol ini dan sampai kapanpun. Meskipun aparat pemerintah khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai polisinya pemerintah daerah (pemda) belum bisa maksimal menegakkan perda di lapangan, pihaknya tidak akan pernah surut mempertahankan perda ini.
“Perda Nomor 13/2006 akan tetap dipertahankan. Karena kita telah dapat merasakan manfaatnya. Walaupun pemberlakuannya belum maksimal,” tegas Burhanuddin.