DPRD Kobar Pertahankan Perda Miras
Minggu, 15 Januari 2012 – 15:55 WIB
“Jika ada pihak-pihak yang ingin mengutak-atik lagi, kami insya Allah dengan izin Allah akan tetap memperjuangkannya,” tegasnya.
Anggota Komisi A DPRD Kobar dari Fraksi Demokrat Titiek Sriyanti juga telah menegaskan bahwa perda miras dipertahankan lantaran dapat meminimalisasi dan mencegah praktik-praktik maksiat di tengah masyarakat. Dia bercerita, akhlak generasi mudah bisa semakin bobrok bila saja miras menjadi konsumsi yang biasa bagi kalangan remaja sehingga dapat membuka ruang untuk menumbuhsuburkan tindak kriminal serta asusila.
“Saya mendapat laporan kalau seperti aborsi di kalangan remaja putri sudah mulai banyak. Itu disebabkan oleh pergaulan bebas dan pergaulan bebas semacam itu sebagai akibat dari mengonsumsi miras sehingga akhlaknya menjadi rusak,” jelas Titiek.