Mendasarkan kepada hal itu, Titiek Sriyanti menekankan bahwa di DPRD Kobar sendiri tidak ada satu pun pihak yang berupaya melemahkan perda ini dan justru sama-sama menjaga perda larangan miras supaya keamanan dan ketenteraman di Kobar terjaga.(bud/fuz/jpnn)
PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sependapat dengan organisasi masyarakat (ormas) Islam yang menolak sikap