DPRD Kukar Tunggu Mendagri
Soal Nasib Sjachruddin sebagai Pj. BupatiSenin, 26 Oktober 2009 – 10:07 WIB
"Yang ngangkat kan Mendagri, jadi yang berhentikan Mendagri juga lewat SK (Surat Keputusan, Red.)," tegas Saut. Pernyataan ini pun menepis pernyataan Gubernur yang menyebut Sjachruddin bukan lagi Pj Bupati dan tak punya kewenangan dalam tugas-tugas sebagai seorang penjabat.
Depdagri memang telah menerima surat pengajuan tiga pejabat pengganti Sjachruddin dari Gubernur Kaltim. Namun, sampai sekarang, lanjut Saut, Depdagri masih mempelajari usulan dengan mengacu peraturan perundang-undangan. Tiga nama yang diusulkan Gubernur pada awal September lalu itu adalah Sulaiman Gafur (Asisten Ekonomi dan Pembangunan), H Abdussamad (Asisten Pemerintahan), dan Ibnu Nirwani (Asisten Administrasi).
Sementara, Wakil Gubernur Kaltim Farid Wadjdy dan Pj Bupati Kukar Sjachruddin terlihat akrab saat bertemu dalam acara Kaseh Selamat Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura HAM Salehoeddin II di Keraton Kesultanan Kutai, kemarin. Keduanya juga saling merangkul dan bercanda satu sama lain.