Namun, saat diminta komentar soal pernyataan Juru Bicara Depdagri Saut Situmorang, Wagub lebih memilih diam. “Wah, nggak komentar dulu deh. Nanti tambah ribut,” katanya.Sementara, di tempat yang sama, Pj Bupati Kukar Sjachruddin juga tak ingin memperpanjang polemik. “Saya rasa semua sudah jelas. Semua jawaban sudah ada di koran. Tak ada lagi yang perlu dikomentari, nanti malah ribut terus,” katanya.
Sementara soal pernyataan DPRD yang menyebut, semua tanda tangan Pj Bupati baik produk hukum maupun nota keuangan tidak sah karena dirinya sudah pensiun, Sjachruddin juga tak ingin berpolemik. “Semua boleh berpendapat. Tapi yang kita ikuti itu ‘kan aturan. Jadi, lihat saja bagaimana aturannya,” jawabnya. (gs/fel)
TENGGARONG – DPRD Kukar hanya mengikuti aturan. Artinya, bila Departemen Dalam Negeri (Dedagri) masih mengakui Sjachruddin sebagai Pj Bupati,