Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPRD Pertanyakan Dana Operasional Gubernur-Wagub DKI, Emang Berapa Sih?

Rabu, 21 Oktober 2015 – 20:38 WIB
DPRD Pertanyakan Dana Operasional Gubernur-Wagub DKI, Emang Berapa Sih? - JPNN.COM
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: Dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Besarnya dana operasional yang diterima Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat dipertanyakan oleh Wakil Ketua Badan Anggaran DKI Mohamad Taufik. Ahok dan Djarot menerima dana operasional sebesar Rp50 miliar setahun.

Menanggapi hal itu, Ahok menyatakan, dana operasional Gubernur dimanfaatkan untuk berbagai macam hal. ‎Salah satunya adalah pemberian bantuan kepada masyarakat. 

"Jadi kalau ada yang minta bantuan sumbangan, semua itu dipakai. Jadi kenapa dana operasional itu ada? Untuk bantuan sumbangan sekolah, beasiswa, beliin kursi roda, termasuk tebus uang SPP yang nyangkut," ‎ucap Ahok usai mengikuti acara The 6th Financial Transparency di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (21/10).

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, dana operasional yang diterimanya sebagian diserahkan kepada Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri. ‎"Rp 3-4 miliar," ucapnya.

Ahok menjelaskan, dana operasional bisa dimanfaatkan untuk berbagai hal. Selain sumbangan kepada masyarakat, dana itu bisa digunakan untuk membayar TNI/Polri yang diminta bantuan menjaga keamanan pada saat demo.

Kemudian, dana operasional juga bisa dimanfaatkan gubernur untuk memberikan jamuan makan bagi tamu dan membeli baju pada saat pameran. "Jadi sebetulnya kalau secara kasar operasional itu semacam bagian hak dari kepala daerah,"  ungkap Ahok.

Seperti diberitakan, anggaran operasional untuk gubernur dan wakil gubernur DKI tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016. Ahok dan Djarot masing-masing mendapatkan dana operasional sebesar Rp 25 miliar setahun.‎ (gil/jpnn)

JAKARTA - Besarnya dana operasional yang diterima Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News