DPRD Tak Ngantor, Pegawai Panti Pijat Mengamuk
Selasa, 04 Juni 2013 – 01:49 WIB
Kabaghumas DPRD Kota Batam Tije Tajudin mengatakan, Komisi IV DPRD saat ini sedang tidak ada di kantor karena sedang mengikuti kursus di Lemhanas. “Mereka sedang Lemhanas,” katanya.
Para buruh itu mengadukan nasibnya karena merasa diperlakukan sewenang-wenang oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Mereka menuntut diperlakukan secara manusiawi. Sebab, banyak potongan yang tidak jelas. Misalnya pegawai yang ketahuan minum air mineral saja akan langsung didenda hingga Rp 20 ribu.(jpnn)