DPRD Usung Hak Angket Dana Safari Dakwah PKS
Sabtu, 02 Maret 2013 – 11:12 WIB
Setelah usulan itu diajukan kepada pimpinan, kemudian pimpinan menyerahkannya ke sekretariat untuk diagendakan diparipurna. “Kalau itu diputuskan dalam paripurna, harus dibentuk tim yang mewakili seluruh fraksi. Kalau ada fraksi yang tidak mau tergantung fraksi masing-masing. Tim akan diberi waktu tidak lebih dari 60 hari melakukan penyelidikan,” terangnya.
Martias Tanjung anggota dewan lain yang mendukung pengusulan hak angket yang juga berasal dari Fraksi PPP, menegaskan hak angket merupakan hak pribadinya selaku anggota dewan. Pernyataan itu dia lontarkan karena adanya penolakan dari Ketua Fraksi PPP Syukriadi Syukur saat paripurna. “Karena hak angket adalah hak pribadi, berarti tidak bisa dicabut oleh orang lain,” tegasnya.
Dia menegaskann, secara kefraksian, dirinya utuh, tapi dalam hak anggota dewan tentu bersifat pribadi. Martias menegaskan tidak akan melindungi Gubernur Sumbar ketika Gubernur melakukan kesalahan demikian sebaliknya. Tujuannya hak angket itu, untuk mencari tahu sejauh mana kebenarannya. “Ketika Gubernur Sumbar salah kita bukan orang yang akan melindungi Gubernur,” tandasnya.