DPT Tak Gunakan Data e-KTP
Jumat, 20 April 2012 – 19:01 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa jumlah data pemilih tetap (DPT) Pemilukada Jakarta tahun 2012 tidak ada korelasinya dengan data KTP elektronik atau e-KTP. Ketua Kelompok Kerja Pendataan Pemilih KPU DKI Jakarta, Aminullah, menyatakan, penetapan DPT mengacu Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
Penjelasan Amin tersebut untuk merespon pernyataan Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdhansyah, yang menyebut 2,2 juta warga Jakarta tidak diketahui keberadaannya. Ramdhansyah menyoroti selisih jumlah penduduk antara data DP4 tahun 2012 sejumlah 7,5 juta jiwa dengan data e-KTP yang hanya 5,3 juta jiwa.
Menurut Amin, pemutakhiran data pemilih tetap akan terkendala jika menggunakan data e-KTP. Soalnya hingga saat ini warga Jakarta masih ada yang membuat e-KTP.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa jumlah data pemilih tetap (DPT) Pemilukada Jakarta tahun 2012 tidak ada
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Legislatif
DPR Pastikan Revisi UU Penyiaran untuk Harmonisasi UU Cipta Kerja
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:41 WIB - Pilkada
Tri Adhianto Unggul di Survei LKPI dan Dianggap Miliki Kemampuan Memimpin Kota Bekasi
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:40 WIB - Politik
Soal Polemik Tapera, Herman Khaeron Usulkan Fraksi Demokrat Buat Kajian
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:23 WIB - Pilkada
Pilkada Grobogan 2024: Seruan PDI Perjuangan Munculkan Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Guru PPPK Akhirnya Bisa Dapat TPG, Aturan Linieritas Dicabut
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:17 WIB - Humaniora
Kabar Terbaru PP Manajemen ASN di Akhir Mei, Masih Begini
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:25 WIB - Pilkada
65 Bakal Calon Kada Dapat Rekomendasi PKB untuk Pilkada Serentak 2024, Ini Daftarnya
Rabu, 29 Mei 2024 – 14:53 WIB - Jateng Terkini
Lulus Tanpa Skripsi jadi Tren, Mahasiswi UPGRIS ini Cuma Kuliah 3,5 Tahun
Rabu, 29 Mei 2024 – 12:35 WIB - Hukum
PT MLP Gugat Mitra Kerja Atas Tuduhan Wanprestasi, Sebegini Kerugiannya
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:04 WIB