Dr Richard Lee Ditahan, Kuasa Hukum Ungkap Fakta yang Sesungguhnya Terjadi
Selasa, 28 Desember 2021 – 23:30 WIB
YouTuber itu ditangkap di kediamannya, Palembang, pada Rabu (11/8).
Setelah hampir 24 jam diperiksa, Dr Richard Lee diperbolehkan pulang.
Namun, dia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Akibat perbuatannya, Richard Lee disangkakan Pasal 30 juncto Pasal 46 UU ITE dan atau Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP, dengan ancaman maksimal delapan tahun penjara. (mcr7/jpnn)