Draft Memori Kasasi Muchdi Pr Rampung
MA Janji PrioritaskanSabtu, 17 Januari 2009 – 13:10 WIB
"Para hakim agung bekerja profesional. Semua perkara kita prioritaskan. Termasuk kasus Munir. Saya belum tahu apa sudah masuk (berkas kasasi, Red),’’ kata Harifin. Hakim senior di kalangan hakim agung ini menambahkan, tugas MA adalah memberikan keadilan bagi yang meminta.
"Karena itu, MA juga akan memutus dengan adil kasus Munir. Tapi, saya tidak mau komentar banyak, karena saya belum dapat laporan soal berkas kasasinya,’’ katanya. Mekanismenya, sambung dia, jika berkasnya sudah masuk, akan dibaca dulu, baru bisa memberikan komentar. ‘’Setelah ada laporan dari panitera muda, akan dibentuk majelis,’’ tukasnya.
Harifin memahami bahwa banyak pihak yang meminta keadilan terhadap kasus Munir. Namun, MA tetap akan memutus dengan adil sesuai fakta hukum. ‘’Semua perkara, diputus hakim agung dengan adil sesuai fakta hukum. Kerja MA tidak dipengaruhi pihak manapun,’’ tegasnya. (aga/fal/yun)