Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Draft Outsourcing Diklaim Akomodir Tuntutan Buruh

Senin, 15 Oktober 2012 – 18:38 WIB
Draft Outsourcing Diklaim Akomodir Tuntutan Buruh - JPNN.COM
Untuk diketahui, di dalam draf Permenakertrans setidaknya ada lima poin penting. Pertama, adanya kelangsungan pekerjaan. Kedua, sistem kerja permanen, tidak kontrak seperti sekarang ini dimana Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan outsourcing tidak boleh kontrak. Ketiga, persyaratan terhadap perusahaan yang membuka jasa outsourcing diperketat.

Keempat, outsourcing hanya dibolehkan untuk lima jenis pekerjaan (cleaning service, jasa keamanan, penunjang tranportasi, catering dan pekerjaan penunjang pertambangan), Terakhir kelima, adalah aturan terkait perlindungan hak pekerja, jaminan sosial, cuti, dan tunjangan hari raya. (cha/jpnn)

JAKARTA—Draft atau rancangan aturan mengenai tenaga kerja alih daya (outsourcing) yang dalam waktu dekat akan diterbitkan oleh Kementerian

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News