Draft Outsourcing Diklaim Akomodir Tuntutan Buruh
Senin, 15 Oktober 2012 – 18:38 WIB
JAKARTA—Draft atau rancangan aturan mengenai tenaga kerja alih daya (outsourcing) yang dalam waktu dekat akan diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dianggap telah memenuhi seluruh tuntutan buruh maupun pengusaha. Aturan yang bakal tebit akhir bulan Oktober 2012 ini sudah memasuki tahap akhir dan sedang disosialisasikan kepada pihak-pihak terkait. “Draft aturan outsourcing ini sudah menampung seluruh aspirasi baik dari kalangan buruh maupun pengusaha. Hal ini tentunya merupakan hasil dari pembahasan dalam rapat Tripartit yang melibatkan pemerintah, buruh, dan pengusaha,” ungkap Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemenakertrans Ruslan Irianto Simbolon, di Jakarta, Senin (15/10).
Meskipun sudah menampung seluruh aspirasi buruh maupun pengusaha, Irianto—sapaan akrab Ruslan Irianto Simbolon mengatakan, hingga saat ini masih ada beberapa kalangan buruh yang menolak drfat aturan outsourcing tersebut. Namun begitu, lanjut Irianto, pihaknya tidak akan terpengaruh karena draft ini sudah tidak dapat diubah-ubah dan dalam tahap finalisasi.
“Untuk saat ini kami semua berupaya untuk mendengar seluruh aspirasi yang disampaikan oleh kalangan burh maupun pengusaha. Namun, jika ada yang menolak, kita tetap pada keputusan yang ada yang disepakati dalam rapat Tripartit,” paparnya.
JAKARTA—Draft atau rancangan aturan mengenai tenaga kerja alih daya (outsourcing) yang dalam waktu dekat akan diterbitkan oleh Kementerian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Nasional
Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
Senin, 18 November 2024 – 18:11 WIB - Lingkungan
APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
Senin, 18 November 2024 – 17:31 WIB - Humaniora
Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
Senin, 18 November 2024 – 17:11 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk
Senin, 18 November 2024 – 15:39 WIB - Humaniora
2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
Senin, 18 November 2024 – 13:31 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB - Jatim Terkini
Soal Dugaan Motif Masalah Politik dalam Carok Massal di Sampang, Begini Kata Polisi
Senin, 18 November 2024 – 13:08 WIB - Liga Indonesia
Pelatih Persib Bojan Hodak Sebut Stadion GBLA Belum Siap Dipakai Melawan Borneo FC
Senin, 18 November 2024 – 15:21 WIB