Driver GoJek : Motorku Ajur, Awakku Patah Tulang
jpnn.com, SURABAYA - Achmad Hilmi Hamdani, driver GoJek yang ditabrak oknum marinir terus melakukan upaya perlawanan. Dia merasa dikriminalisasi. Kini dia masih harus menghadapi lima sidang lagi sebelum pembacaan vonis.
BACA JUGA : Ditabrak Motor Marinir, Driver GoJek ini Malah Dijadikan Tersangka
Untuk itu, kubu Hilmi mengaku telah menyiapkan empat bukti untuk melawan keterangan saksi yang memberatkan.
"Saya ikhlas menghadapi hal ini. Ini cobaan. Tapi, tetap saya harus berikhtiar," katanya.
BACA JUGA : Teman Ditabrak Oknum Marinir, Ribuan Driver GoJek Geruduk Pengadilan
Hilmi mengatakan, dirinya menolak semua dakwaan yang dituduhkan kepadanya. Yakni, kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.