Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Driver GoJek : Motorku Ajur, Awakku Patah Tulang

Sabtu, 02 Februari 2019 – 12:12 WIB
Driver GoJek : Motorku Ajur, Awakku Patah Tulang - JPNN.COM
Achmad Hilmi Hamdani, driver GoJek yang dijadikan tersangka saat ditabrak moge marinir. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Achmad Hilmi Hamdani, driver GoJek yang ditabrak oknum marinir terus melakukan upaya perlawanan. Dia merasa dikriminalisasi. Kini dia masih harus menghadapi lima sidang lagi sebelum pembacaan vonis.

BACA JUGA : Ditabrak Motor Marinir, Driver GoJek ini Malah Dijadikan Tersangka

 

Untuk itu, kubu Hilmi mengaku telah menyiapkan empat bukti untuk melawan keterangan saksi yang memberatkan.

"Saya ikhlas menghadapi hal ini. Ini cobaan. Tapi, tetap saya harus berikhtiar," katanya.

BACA JUGA : Teman Ditabrak Oknum Marinir, Ribuan Driver GoJek Geruduk Pengadilan

 

Hilmi mengatakan, dirinya menolak semua dakwaan yang dituduhkan kepadanya. Yakni, kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Driver GoJek Ahmad Hilmi Hamdani yang ditabrak kendaraan oknum marinir bingung karena dia yang jadi korban justru dijadikan tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News