Driver Ojol di Daerah Minta Tarif Dinaikkan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan telah memberlakukan tarif baru untuk ojek online sejak 1 Mei 2019 lalu.
Pemberlakuan tarif baru ini pun disambut postif oleh pengemudi ojek online di Jakarta.
BACA JUGA : Pengemudi Ojek Online: Kami Tidak Bisa Berbuat Apa – apa
Menyusul pemberlakuan tarif baru yang berlaku di Jakarta tersebut, pengemudi ojol di daerah lain pun mengharapkan hal yang sama.
“Di Semarang ini belum ada perubahan tarif, kalau bisa ya tarifnya ikut naik juga,” ungkap Sugianto, pengemudi ojol yang beroperasi di Semarang.
Menurut Sugianto, dengan adanya kenaikan tarif diharapkan akan diikuti juga dengan meningkatnya pendapatan para pengemudi.
Selain itu Sugianto juga berharap promo yang kerap dilakukan oleh pemilik aplikasi tetap dilakukan mengingat pendapatan pengemudi dapat meningkat signifikan dengan adanya promo.
BACA JUGA : Evaluasi Aturan Tarif Ojek Daring, Menhub Akui Orderan Ojol Berkurang