Drone Asing Temuan Nelayan Tenggel Harus Diteliti
jpnn.com - Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsyi meminta polisi mengamankan benda aneh yang belakangan diketahui sebagai drone buatan luar negeri, yang ditemukan nelayan Pulau Tenggel, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu (23/3).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu meminta benda tersebut jangan dimusnahkan terlebih dahulu, melainkan dibawa atau diserahkan ke Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk diperiksa.
BACA JUGA: Polisi Dubai Gunakan Drone Bertenaga Hidrogen Untuk Operasi
"Dugaan saat ini barang aneh itu adalah drone, jadi jangan dimusnahkan. Sebaiknya barang tersebut diserahkan kepada LIPI untuk dianalisis," kata Aboe, Minggu (23/3).
Menurut Aboe, jika memang itu sebuah drone maka hal ini akan menjadi isu sensitif. Terlebih lagi jika drone tersebut milik luar negeri, tentunya ini membawa spekulasi tersendiri. "Jika benar isunya bahwa itu milik Cina (Tiongkok), tentunya publik akan bertanya ada misi apa mereka sampai kirim drone ke Indonesia."
Karena itu, Aboe meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjamin keamanan barang tersebut, supaya para peneliti Indonesia bisa membongkar isi dan misi dari drone tersebut.
Jika diketahui isinya, lanjut Aboe, maka akan menghilangkan spekulasi di tengah masyarakat. "Selain itu juga akan menambah pengetahuan para ilmuan, utamanya mengenai perkembangan drone dan penggunaannya," pungkas dia.
Sebelumnya, Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang, usai mendapatkan laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan Sat Brimob Polda Kepri menyatakan bahwa benda yang ditemukan warga itu merupakan drone.