DS Sudah Ditangkap, soal Duit Rp362 Juta, Parah
Selasa, 08 Juni 2021 – 00:06 WIB
Saat ditanyakan mengenai diberikan untuk istri muda, dirinya mengelak mengenai hal tersebut.
“Enggak-enggak, itu karena kelalaian saya saja,” ujarnya.
Tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pidana Korupsi ancaman hukuman 20 tahun penjara. (kim/radarcianjur)