DS yang Ditangkap Densus 88 Itu Penjual Bakmi, Simak Kesaksian Juli Riyadi
jpnn.com, BANTUL - Tim Densus 88 Antiteror Polri menggeledah rumah DS di wilayah Dusun Jomboran, Desa Gilangharjo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul, Yogyakarta pada Minggu (4/4).
Menurut Kepala Dukuh Jomboran Gilangharjo Pandak Bantul Juli Riyadi, warganya yang menjadi terduga teroris itu ditangkap Densus 88 pada Minggu pagi.
"Penggeledahan sekitar jam 11.00 WIB sampai jam 13.00 WIB," kata Juli Riyadi ketika dihubungi melalui sambungan telepon di Bantul, Minggu malam.
Menurut dia, dalam penggeledahan itu aparat mengamankan sejumlah barang bukti seperti buku rekening, buku bacaan, kuitansi, busur panah, belati kecil, laptop, handphone, kepingan contact disc (CD) dan flashdisk.
"Kalau jumlahnya (barang bukti, red) tidak tahu, tetapi cuma itu tadi. Saya jadi saksi (penggeledahan). Ada istri dari yang bersangkutan tadi di rumah," ujarnya.
Sementara DS sendiri sudah tidak berada di lokasi saat penggeledahan oleh tim Densus 88.
"Menurut keterangan dari polisi sudah diamankan pagi tadi. Katanya sudah diamankan di Polda," ucap Juli.
Dia mengatakan DS merupakan warga asli Jomboran Gilangharjo Pandak, dan sehari hari bekerja sebagai penjual bakmi di kawasan Jalan Parangtritis.