Terpisah, Kapolres OKI AKBP Agus Fachtulloh SIk, melalui Kasat Reskrim AKP H Surachman SH, didampingi Kanit PPA Ipda Rohimah, mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lagi berinisial Ed. ”Tersangka secara bergiliran telah menyetubuhi anak di bawah umur, para tersangka kita jerat Undang-Undang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (hak/air/ce1)
KAYUAGUNG – Menindaklanjuti laporan polisi (LP) dua siswi SMP berinisial Rs (13) dan El (13), yang mengaku dicabuli dan diperkosa, aparat Unit