Dua Anak Saya Tewas, Pelaku Hanya Dituntut Dua Tahun...
Jumat, 03 Februari 2017 – 14:11 WIB
"Santunan juga tidak ada. Apa yang menjadi pertimbangan jaksa hingga menuntut ringan," protes Jonet.
Kasus itu bermula pada Kamis (15/9). Kedua korban tewas dalam insiden laka lantas setelah diseruduk mobil Mitsubishi Strada Triton dengan nomor polisi KH 8160 AR yang dikemudikan Salomo di Jalan Tidar Utama, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang.
Kedua korban saat itu berencana menyeberang. Namun, tanpa mereka duga, datang mobil tersebut dengan kecepatan cukup tinggi.
Mobil pun menghantam kedua korban yang masih berada di pinggir jalan tersebut. (nac/c10/ami/jpnn)