Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Anggota Polri Diperiksa Terkait Kasus Anak Buah Akil

Rabu, 23 Juli 2014 – 12:48 WIB
Dua Anggota Polri Diperiksa Terkait Kasus Anak Buah Akil - JPNN.COM

Muhtar Ependy sendiri sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Muhtar diduga melanggar Pasal 22 juncto Pasal 35 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Atas kasus itu kini ia ditahan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta. (flo/jpnn)

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (Rabu, 23/7) memanggil dua personel kepolisian untuk menjalani pemeriksaan. Keduanya dipanggil

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News