Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Bulan Diintai, Bandar Sabu Disikat di Apartemen

Rabu, 18 Januari 2017 – 12:44 WIB
Dua Bulan Diintai, Bandar Sabu Disikat di Apartemen - JPNN.COM
Sabu-sabu

Tujuannya, mengendus proses produksi barang haram tersebut. Sebab, Iqbal menduga wilayah peredaran jaringan itu adalah area Jawa Timur.

Terbongkarnya peredaran narkoba itu bermula ketika polisi berhasil menembus jaringan tersebut.

Caranya, anggota Unit Idik III Satreskoba Polrestabes Surabaya menyamar sebagai pengguna sabu-sabu.

Mereka membeli narkoba dengan mengontak Faruk. Pertemuan berlangsung di kawasan Dukuh Pakis. Ketika itu, Faruk membawa dua paket sabu-sabu hampir 2 kg.

"Setelah itu, langsung dikembangkan untuk menangkap dua orang atasannya," tambah mantan Kadivhumas Polda Metro Jaya itu.

Meski sudah mengamankan barang bukti sebanyak itu, korps seragam cokelat meyakini ada sabu-sabu lain dalam jumlah besar.
Faruk lantas diinterogasi untuk menunjukkan orang yang memasok barang tersebut. Di meja penyidikan itu, terungkaplah nama Asep.

Kepada polisi, Faruk mengatakan bahwa Asep tinggal di sebuah apartemen di kawasan Surabaya Barat.

Polisi pun mendatangi tempat persembunyian Asep. Begitu polisi tiba di sana, Asep dan Adi berupaya kabur.

Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang membidik kalangan menengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close