Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
Selasa, 23 April 2024 – 18:49 WIB
"Kedua terpidana ini telah diamankan, selanjutnya diserahkan kepada Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Soppeng untuk pelaksanaan eksekusi," kata Soetarmi menegaskan.
Sesuai arahan dan instruksi Kepala Kejati Sulsel Agus Salim meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera mengamankan buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum.
Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh Buronan yang telah ditetapkan DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.(antara/jpnn)