Dua Calon Penumpang Lion Air Diciduk Bawa Sabu-sabu, Disimpan dalam Sepatu, Tuh Lihat
jpnn.com, MEDAN - Dua calon penumpang Pesawat Lion Air di Bandara Kualanamu Internasional (KNIA) ditangkap petugas keamanan karena tepergok menyelundupkan sabu-sabu seberat 1,3 kilogram.
Berdasarkan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), penumpang yang tertangkap itu bernama Irnawati, 28, warga Paya Meuneng, Kabupaten Bireuen Aceh dan Rahma Dania, 32, warga Bugak Mesjid Kabupaten Bireuen Aceh.
Informasi yang diperoleh dari Manager Aviation Security Bandara Kualanamu Tarto, Selasa (6/4), mengatakan, mereka mengamankan dua calon penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 970.
“Keduanya hendak berangkat dari Bandara Kualanamu menuju Kota Surabaya,” terang Tarto
Namun, lanjutnya, ketika dilakukan pemeriksaan barang bawaan petugas keamanan bandara mendekteksi adanya penyelundupan narkotika. Tak ingin kecolongan, petugas pun bergegas melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 1,3 kilogram (Kg) yang disimpan di dalam hak (sol, red) sepatu.
Begitu menemukan barang bukti narkoba, terangnya, petugas bandara langsung mengamankan kedua calon penumpang Lion Air itu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Modus kedua penumpang itu menyelundupkan sabu di dalam sol sepatu. Saat ini keduanya telah diserahkan ke Polda Sumut,” ujarnya.
Terpisah, Kabid Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi Sumut Pos di Medan, menjelaskan bahwa kedua tersangka telah diboyong ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut.