Rumah Wendi Digerebek Polisi, 9 Pria dan 1 Wanita Tepergok Tengah Berbuat Terlarang, Tuh Lihat
jpnn.com, LAHAT - Polisi menggerebek sebuah rumah yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba di kawasan Kelurahan Lahat Tengah, Kecamatan Lahat, Kota Lahat, Sumatera Selatan.
Alhasil, polisi mengamakan sebanyak 10 orang yang terdiri sembilan laki-laki dan satu wanita dari lokasi tersebut. Kesepuluh orang tersebut merupakan pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu.
Mereka adalah Wendi Oktapiansyah (43), Jimmy Syahputra (23), Julianto (35), Reswan Effendi (41), Niko Oktafiansyah (31), Yuliansyah (42), Muhammad Rozi (18), Kimas Aji (22), Reza Palevi (28), dan Megawati (39), semuanya warga Lahat.
Semua tersangka dibekuk di rumah tersangka Wendi Oktapiansyah di RT 03/01, Kelurahan Lahat Tengah, Kecamatan Lahat, Selasa (6/4/2021), sekitar pukul 10.00 WIB.
Penggerebekan berawal informasi dari masyarakat di TKP tersebut sering terjadi transaksi narkoba. Setelah sasaran tempat dan orang diketahui, selanjutnya polisi melakukan pengerebekan.
Dalam penggerebekan tersebut, tersangka Jimmy Syaputra yang berada di pinggir sumur rumah, sempat melempar satu dompet plastik warna biru dan dua paket serbuk kristal diduga narkotika ke dalam sumur.
Barang bukti itu pun langsung dicari dan ditemukan. Petugas juga melihat terduga tersangka Julianto melemparkan dompet warna biru bercorak kembang ke arah luar pagar.
Di depan mata Julianto, petugas langsung mengambil barang yang dilemparnya tersebut, yang ditemukan dalam tas biru 15 paket kecil sabu-sabu.