Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mbak Mila Tewas Dihabisi Suami, Jasadnya Dimasukkan ke Dalam Bak Mandi, Ya Ampun

Rabu, 07 April 2021 – 01:05 WIB
Mbak Mila Tewas Dihabisi Suami, Jasadnya Dimasukkan ke Dalam Bak Mandi, Ya Ampun - JPNN.COM
Kapolsek Medan Sunggal Kompol M Yasir saat menginterogasi tersangka pembunuhan pengusaha toko bunga, saat dihadirkan dalam pemaparan kasus, Sabtu (3/4). Foto: M IDRIS/SUMUT POS.

jpnn.com, MEDAN - Motif pembunuhan sadis terhadap Jamilah alias Mila, 46, pengusaha toko bunga di Jalan Pembangunan/Medan-Binjai Km 12, Sunggal, ternyata persoalan harta dan sakit hati.

Pelakunya adalah suaminya sendiri bernama M Syaiful, 42. Syaiful ingin menguasai harta korban, lalu kemudian menghabisi nyawa istrinya sendiri, setelah bertengkar dan tersinggung akan diceraikan.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol M Yasir menyebutkan, semula pelaku dan korban bertengkar pada Sabtu, 27 Maret 2021, sekira pukul 05.00 WIB.

Pertengkaran terjadi karena korban tidak mau diantarkan oleh pelaku untuk berbelanja. Selanjutnya, pertengkaran itu memuncak karena korban ingin menceraikan suaminya.

“Tersangka mencekik leher korban hingga terhempas ke lantai. Kemudian menutup mulut dan hidung korban agar tidak bisa bernapas hingga akhirnya tewas,” ungkap Yasir saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Medan Sunggal, Sabtu (3/4) lalu.

Setelah korban tak bernyawa, selanjutnya dibawa tersangka ke kamar mandi dan dimasukkan ke dalam bak mandi dengan posisi kepala di bawah dan kaki di atas.

“Tujuan pelaku memasukkan korban ke dalam bak mandi agar seolah-olah korban tewas dikarenakan terpeleset,” sambung Yasir.

Selanjutnya, tersangka melarikan diri. Sebelum kabur, tersangka mengambil uang serta barang berharga milik korban dan kemudian mengunci rumah.

Motif pembunuhan sadis terhadap Jamilah alias Mila, 46, pengusaha toko bunga di Jalan Pembangunan/Medan-Binjai Km 12, Sunggal, ternyata persoalan harta dan sakit hati.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News