Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Irjen Polri Jadi Plt Gubernur Sumut dan Jabar

Kamis, 25 Januari 2018 – 15:41 WIB
Dua Irjen Polri Jadi Plt Gubernur Sumut dan Jabar - JPNN.COM
Irjen M Iriawan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dua perwira tinggi (pati) Polri dikabarkan ditunjuk sebagai pelaksana tugas (plt) gubernur di dua daerah yang tengah melaksanakan pilkada. Dua pati itu adalah Irjen Mochammad Iriawan dan Irjen Martuani Sormin.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, kedua pejabat itu menjadi Plt setelah ditunjuk oleh Kemendagri. “Iya (rujukan Kemendagri), kami ketahui bahwa dua wilayah ini ikut pilkasa serentak dan beberapa wilayah juga ada yang ditunjuk,” kata Martinus di Mabes Polri, Kamis (25/1).

Menurut Martinus, penunjukan Iriawan dan Martuani sudah disampaikan Wakapolri Komjen Syafruddin ketika penutupan Rapat Pimpinan Polri 2018. Namun untuk resminya, Polri masih menunggu surat resmi Kemendagri.

“Bapak Wakapolri menyampaikan dua pati itu untuk memimpin sementara Jawa Barat dan Sumatera Utara. Surat resminya masih kami tunggu,” imbuh dia.

Saat ini, kedua pati itu kini masih menjabat posisi penting di Polri. Irjen Martuani Sormin kini menjabat Kadiv Propam, sementara Irjen Mochammad Iriawan adalah Asops Kapolri.

Martinus menambahkan, penunjukan pati Polri sebagai plt kepala daerah bukan kali pertama. “Dulu Irjen Carlo Tewu yang kini deputi di Kemenkopolhukam juga pernah ditunjuk sebagai Plt gubernur Sulawesi,” tambah dia.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini menyebut kedua pati itu akan menjabat selama empat hingga lima bulan ke depan hingga proses pilkada selesai. “Menjabat sampai nanti pelantikan calon terpilih,” tandas dia.(mg1/jpnn)

Dua perwira tinggi (pati) Polri dikabarkan ditunjuk sebagai pelaksana tugas (plt) gubernur di dua daerah yang tengah melaksanakan pilkada.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News