Dua Jeratan, Satu Berkas Dakwaan
Rabu, 25 April 2012 – 20:02 WIB
JAKARTA - Politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh menjadi tersangka korupsi dalam dua kasus sekaligus, yakni suap Wisma Atlet dan pembahasan anggaran proyek Kemendiknas. Meski demikian bisa saja nanti berkas dakwaan atas anggota Komisi X DPR itu disatukan.
"Waktu Wali Kota Bekasi itu kan ada setidaknya tiga sangkaan. Tapi berkasnya kita satukan dan jadi satu surat dakwaan," kata Johan.
Menurutnya, hal itu lebih bersifat teknis saja. Yang penting, katanya, penetapan status tersangka terhadap Angelina sudah ada bukti cukup. "Jadi nanti di pengadilan juga bisa kita buktikan dugaan korupsinya," pungkasnya.
JAKARTA - Politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh menjadi tersangka korupsi dalam dua kasus sekaligus, yakni suap Wisma Atlet dan pembahasan anggaran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
Kamis, 28 November 2024 – 12:19 WIB - Hukum
Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
Kamis, 28 November 2024 – 10:47 WIB - Hukum
Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
Kamis, 28 November 2024 – 10:28 WIB - Humaniora
Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
Kamis, 28 November 2024 – 09:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Pilgub Papua 2024, Pasangan Mari-Yo Ungguli BTM di Kota Jayapura
Kamis, 28 November 2024 – 09:53 WIB - Pilkada
Hitung Cepat LSI Denny JA: Agustiar-Edy Pratowo Menang Pilgub Kalteng
Kamis, 28 November 2024 – 10:10 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 28 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Kamis, 28 November 2024 – 09:25 WIB - Jogja Terkini
Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Kamis 28 November 2024
Kamis, 28 November 2024 – 08:41 WIB - Sepak Bola
ACL 2: Persib Bandung Merajut Asa di Markas Thai Port FC
Kamis, 28 November 2024 – 09:38 WIB