Dua Juta Ha Lahan Digunakan Ilegal
Selasa, 18 Mei 2010 – 17:32 WIB
"Yang jelas, kalau ada kegiatan usaha di hutan lindung seperti penanaman kelapa sawit dan lain-lain, itu harus ditebang dan ditanami pohon lagi. Kalau di hutan produksi, pengusaha yang terlanjur menanam sawit tidak akan kita tebang, tapi kita tanami pohon lain di sela-selanya," terangnya. (esy/jpnn)