Dua Kader PKS Diduga Korupsi
Selasa, 06 Juli 2010 – 11:56 WIB
Awalnya, dana success fee itu ditolak lantaran IND meminta 30 persen dari nilai proyek. Namun, tambah dia setelah berdiskusi dengan Yusuf Efendi (distributor alat kesehatan) yang jadi salah satu terdakwa korupsi Bansos ini diputuskan succes fee Rp 125 juta. Pemberian dana success fee itu menggunakan cek yang diterima IND. ”Dari keterangan IND uang itu untuk anggota DPRD Jawa Barat BN,” papar Mansyur juga.
Mengalirnya dugaan uang korupsi Bansos ke kocek anggota DPRD Jawa Barat, mendapat perhatian serius majelis hakim. Berulang kali ketua majelis hakim, Pim Hariyadi mengajukan pertanyaan serupa guna memastikan jawaban tersebut. Secara rinci, Mansyur mengaku uang yang diterima hanya Rp 523 juta. Uang itu harga jual yang diberikan Mansyur kepada Yusuf Efendi untuk membeli alat kesehatan.