Dua Kali Mangkir, Mantan Dirut Bank DKI Penuhi Panggilan Kejagung
Jumat, 05 September 2014 – 14:19 WIB
Seperti diketahui, kasus ini berawal saat Winny masih menjabat sebagai Dirut Bank DKI melakukan pembayaran Murabahah (Investment Financing) kepada PT Energy Spectrum untuk pembayaran pesawat udara jenis Air Craft ATR 42-500 dari Phoenix Lease Pte.Ltd Singapura.
Akibat pengucuran dana dari Bank DKI itu, negara diperkirakan merugi Rp 80 miliar. (boy/jpnn)