Dua Kepala Dinas yang Ketahuan Selingkuh Akhirnya Ditetapkan jadi Tersangka
Barung mengatakan, video syur itu ditemukan di HP tersangka I (Iskandar). Penyidik masih mendalami jerat Undang-Undang Pornografi atas temuan tersebut.
"Videonya menunjukkan perbuatan tidak senonoh itu. Nanti kami hadirkan ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE) untuk dimintai pendapat," jelas dia.
Sebelumnya Titik mendatangi Mapolda Jatim untuk menceritakan yang dia alami kepada awak media.
BACA JUGA : Suami Habisi Selingkuhan Istri
Kasus tersebut berawal dari temuan foto dan video syur di ponsel suaminya. Bukti-bukti digital itu ditemukan sekitar Juli 2018.
Titik mengaku memang sengaja mencari bukti kenakalan suaminya karena sudah curiga sejak awal. Sebab, banyak hal yang berubah sejak 2017
Misalnya dinas luar kota dan beberapa kegiatan lain yang tidak biasa. "Curiga sudah lama. Karena kadang Sabtu tidak pulang, alasannya ada rapat," terangnya.
Titik mengaku sudah berupaya menyelesaikan masalah tersebut dengan baik-baik. Dia juga mengaku sudah bertemu dengan Nila. Saat menemui perempuan yang juga aparatur sipil negara (ASN) itu, Titik mengaku shock.