Dua Kubu Klaim Bukti Lebih Valid
Selasa, 04 Agustus 2009 – 19:02 WIB
Disebutkan Gayus, dengan perbedaan hitungan itu berarti ada selisih sekitar 28 juta. Namun demikian, dia mengakui, hakim MK-lah yang akan menguji bukti-bukti itu di persidangan nanti. "Biar hakim yang memutuskan. Jangan mendului pengadilan. Kami mempunyai bukti yang diperlukan nanti," urainya.
Selain bukti, pasangan Mega-Pro juga menunjukkan keseriusannya mengajukan gugatan, dengan membawa saksi yang jumlahnya 105 orang. Pengacara senior itu pun yakin, gugatannya bakal dimenangkan oleh hakim MK. Dengan catatan, katanya, MK bersikap netral dan tidak terjamah oleh intervensi kekuatan politik mana pun.