Dua Mantan Pejabat Kukar Buron
Minggu, 11 April 2010 – 08:45 WIB
Sementara, keberadaan mantan Wakil Ketua DPRD Joice Lidya juga belum diketahui. Informasi terakhir dari Pidum Kejari Tenggarong, pencarian Joice masih dilakukan.
“Pokoknya saya cari terus, begitu ketemu, bahkan ketika lagi jalan-jalan, langsung bisa saya ringkus karena berkasnya saya bawa terus. Bahkan saya selalu bawa di mobil,” ujar Kasi Pidum Kejari Tenggarong Suroto beberapa waktu lalu.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kukar periode sebelumnya ini menjadi terpidana kasus ijazah palsu yang digunakannya saat mendaftar menjadi calon anggota legislatif (Caleg) pada 2004-2009. Oleh Pengadilan Negeri Tenggarong, Joice Lidya divonis bersalah dan dihukum kurungan enam bulan. Hukuman ini sebenarnya lebih ringan 6 bulan, karena sebelum Joice melakukan banding, pengadilan mengeluarkan vonis satu tahun penjara.
Menurut keterangan Kelurahan Loa Ipuh Tenggarong, Joice sudah tak tinggal lagi di kediamannya. Hal ini pun sudah disampaikan lurah ke Kejari. Berbeda dengan Eddi yang langsung raib, meski dikejar-kejar Kejari, dua kali Joice menampakkan dirinya di tengah-tengah masyarakat. Yakni pada Rabu (3/2) lalu. Pertama di sekretariat timses Awang Ferdian-Suko Buono dan kedua ketika pasangan Awang Ferdian-Suko Buono mendaftarkan diri ke KPUD Kukar. (che/fuz/jpnn)