Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Napi Ngaku Aparat, Kuras Harta Para Wanita, Modusnya Begini, Lihat Gayanya

Jumat, 04 September 2020 – 01:52 WIB
Dua Napi Ngaku Aparat, Kuras Harta Para Wanita, Modusnya Begini, Lihat Gayanya - JPNN.COM
Dir Ditreskrimsus, Kabid Humas, Kasubdit V Siber dan jajaran menunjukkan barang bukti dan foto tersangka saat rilis Kamis siang. Foto : edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus kejahatan tindak pidana Undang-Undang ITE dan tindak pidana penipuan yang dilakukan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Dua pelaku yang diamankan merupakan tahanan yang saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Prabumulih dan Lapas Lubuk Linggau.

Modusnya kedua pelaku berkenalan, merekam video call tak senonoh, lalu mengancam akan menyebarkan jika korban tidak mengirimkan uang.

“Modusnya, pelaku yang berada di tahanan Lapas Prabumulih mengaku sebagai anggota Polri dan pelaku di Lapas Lubuk Linggau mengaku sebagai anggota TNI,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol H Anton Setyawan SIK MH didampingi Kabid Humas Kombes Pol Supriadi, Kamis (3/9/2020).

Pelaku yang berada di Lapas Lubuk Linggau yakni Andi Arli, 42, warga Desa Muara Kelingi, Musi Rawas yang kini menjalani kasus pencurian dengan pemberatan selama dua tahun.

Dua Napi Ngaku Aparat, Kuras Harta Para Wanita, Modusnya Begini, Lihat Gayanya
Pelaku Andi yang mengambil foto dari google dan merubahnya. Foto : repro edhosumeks.co

“Pelaku mengambil foto anggota TNI dari Google lalu mengeditnya dengan cara mengganti kepala foto tadi dengan foto kepalanya,” terang Kombes Pol Anton didampingi Kompol Adi Setyawan dan AKP Wahyu Maduransyah SIK.

Lalu, untuk memuluskan aksinya pelaku tadi juga mengaku bertugas di Intel Kodim Garut berpangkat Serka. Selama tiga bulan pelaku menjalin hubungan dengan korban melalui WhatsApp dan video call.

Jajaran Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus kejahatan tindak pidana Undang-Undang ITE dan tindak pidana penipuan yang dilakukan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close