Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Negara Bagian di Australia Berlakukan Keadaan Darurat Virus Corona

Senin, 16 Maret 2020 – 19:58 WIB
Dua Negara Bagian di Australia Berlakukan Keadaan Darurat Virus Corona - JPNN.COM
Karena pembelian panik, supermarket di Australia akan membuka jam khusus untuk pembeli lansia dan difabel. (Dave Hunt, file photo: AAP)

Hari Senin (16/3), dua negara bagian di Australia, yakni Victoria dan Kawasan Ibukota Australia (ACT) memberlakukan keadaan darurat sebagai respon terhadap pandemik virus corona.

  • Pertemuan lebih dari 500 orang dilarang di Australia
  • Supermarket buka jam khusus untuk lansia dan difabel
  • Sekolah masih dibuka di Australia sampai pengumuman lebih lanjut

 

Sebelumnya, Pemerintah Federal Australia telah melarang pertemuan yang dihadiri lebih dari 500 orang.

Mereka yang baru saja tiba dari luar negeri juga diwajibkan untuk melakukan isolasi atau tidak keluar rumah mereka selama 14 hari.

Keadaan darurat yang diberlakukan di Australia juga berarti pihak berwenang memiliki kuasa hukum untuk menjatuhkan hukuman bagi mereka yang tidak melakukan 'self-isolation'

Negara bagian New South Wales, dengan ibukota Sydney, misalnya, memberlakukan denda hingga $11,000, atau lebih dari Rp 100 juta bagi mereka yang melanggarnya.,

Warga tak perlu panik

Sementara itu sebagai solusi dari pemborongan barang-barang di supermarket dengan dipicu kepanikan telah membuat jaringan supermarket Woolworths menjadwalkan jam khusus, yang hanya memperbolahkan warga lansia dan warga dengan kebutuhan khusus untuk berbelanja.

Jam khusus berlaku mulai dari jam 7-8 pagi, meski para lansia merasa terlalu pagi bagi mereka pergi ke supermarket.

Hari Senin (16/3), dua negara bagian di Australia, yakni Victoria dan Kawasan Ibukota Australia (ACT) memberlakukan keadaan darurat sebagai respon terhadap pandemik virus corona

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close