Dua Oknum PNS Digerebek Saat Lagi Berduaan di Kamar Hotel
Menurut Lihadnyana, Gubernur Koster geram dengan perilaku dua PNS Pemprov Bali tersebut.
“Pak Gubernur tidak mentoleransi segala bentuk perbuatan yang tidak sesuai etika, karena itu akan ditindak tegas,” kata Lihadnyana.
Namun, sebelum ditindak tegas, BKD akan mendalami terlebih dulu kasus ini. Pasalnya, BKD baru mengetahui kasus ini dari pemberitaan media.
“Didalami terlebih dulu. Yang jelas kalau itu benar pasti akan ada sanki sesuai tingkat pelanggaran,” ungkapnya
Untuk mekanisme dan tahapan dalam penegakan disiplin ASN kecuali ASN sudah kena hukuman pidana korupsi yang bersifat inkracht maka langsung dipecat.
Seperti diberitakan, penggerebekan pasangan selingkuh ini setelah pihak korban (pasangan sah pelaku) melapor ke polisi. Berdasar laporan tersebut, aparat Polda Bali langsung bergerak.
Baca: Arema FC Pensiunkan Nomor Punggung Kurnia Meiga, Seremoninya Tunggu Waktu
Mereka kemudian bergerak menuju kamar 237 tempat pasangan terlarang itu menginap.
Yang menarik, kamar tersebut ternyata dipesan oleh perawat Ni Made DP.